ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Pelayanan Fasilitasi Pemasaran Online Usaha Melalui Bantul Online Shop Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Berikut adalah standar deskripsi Pelayanan Fasilitasi Pemasaran Online Usaha Melalui Bantul Online Shop Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Fasilitasi Pemasaran Online Usaha Melalui Bantul Online Shop
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Fasilitasi Pemasaran Online Usaha Melalui Bantul Online Shop Hari
Biaya / Tarif 0

.......................

Deskripsi Biaya / Tarif Total

.......................

Penanganan Pengaduan

Sarana Penanganan Pengaduan, saran dan Masukan :

  1. Loket pengaduan yang ada di ruang Front Office
  2. Secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala DKUKMPP atau kotak saran atau pengaduan di DKUKMPP
  3. Telepon : 02742810422
  4. Whatsapp : 085183325661
  5. Whatsapp bidang : 081399993879
  6. Email : diskukmpp@bantulkab.go.id
  7. Buku pengaduan 
Produk Layanan Surat keterangan
Kata Kunci Layanan pemasaran online

Prosedur Pelayanan Fasilitasi Pemasaran Online Usaha Melalui Bantul Online Shop Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Berikut adalah standar prosedur Pelayanan Fasilitasi Pemasaran Online Usaha Melalui Bantul Online Shop Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan :

  1. a. Pemohon atau Pelaku Usaha mendaftar sebagai pelapak BOS secara mandiri
  2. b. Mendaftarkan kegiatan Pembinaan BOS dalam Apliksi Sidakui
  3. c. Admin melakukan Aprove dan Verifikasi untuk menjadi peserta BOS serta pembuatan Akun BOS
  4. d. Memberikan Informasi ke Pelaku Usaha untuk login atau masuk dengan akun BOS
  5. e. Pelapak masuk di BOS di Link pelapak untuk mengelola toko dengan akun masing – masing
  6. f. Pelapak membuat atau menampilkan produknya dalam BOS
  7. g. Admin melakukan Kurasi Produk/pelapak/toko UMKM yang sudah masuk di BOS. Apabila hasil kurasi lolos dengan catatan, Admin BOS menginfokan kepada pelapak untuk memperbaiki dengan temggat waktu. Apabila tidak lolos kurasi, maupun hasil catatan tidak ditindaklanjuti dilakukan banned produk

Persyaratan Pelayanan Fasilitasi Pemasaran Online Usaha Melalui Bantul Online Shop Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Berikut adalah standar persyaratan Pelayanan Fasilitasi Pemasaran Online Usaha Melalui Bantul Online Shop Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan :

  1. a. Pemohon membawa data diri, Kartu Tanda Penduduk (NIB)
  2. b. Domisili usaha di Wilayah Kabupaten Bantul
  3. c. Nomor telepon dan email

Maklumat Pelayanan Fasilitasi Pemasaran Online Usaha Melalui Bantul Online Shop Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Berikut adalah maklumat Pelayanan Fasilitasi Pemasaran Online Usaha Melalui Bantul Online Shop Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan :