ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Pembinaan dan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Pembinaan dan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Layanan Pembinaan dan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Koperasi
Jangka Waktu Penyelesaian Layanan Pembinaan dan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Koperasi Hari
Biaya / Tarif 0

Tidak Dipungut Biaya/Gratis

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Tidak Dipungut Biaya/Gratis

Penanganan Pengaduan

 

Sarana Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan :

a. Loket pengaduan yang ada di ruang Front Office

b. Secara tertulis melalui surat yang di tujukan kepada Kepala DKUKMPP, atau kotak saran atau pengaduan di DKUKMPP

c. Telepon : 0274 2810422

d. Whatsapp : 085183325661

e. Email : diskukmpp@bantulkab.go.id

f. Buku pengaduan

 

Produk Layanan Dokumen rencana pembinaan dan bimbingan teknis
Kata Kunci Koperasi

Prosedur Layanan Pembinaan dan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Berikut adalah standar prosedur Layanan Pembinaan dan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan :

  1. TIM Menganalisa laporan hasil pengawasan
  2. Kepala Bidang Memverifikasi hasil pengawasan
  3. TIM Menyusun jadwal pembinaan dan bimbingan teknis
  4. Kepala Bidang Memverifikasi jadwal pembinaan dan bimbingan teknis
  5. Kepala Dinas Mengesahkan jadwal pembinaan dan bimbingan teknis
  6. TIM Menyampaikan surat pemberitahuan
  7. Kepala Bidang Memverifikasi surat pemberitahuan pembinaan dan bimbingan teknis
  8. Kepala Dinas Mengesahkan surat pemberitahuan pembinaan dan bimbingan teknis
  9. TIM Melaksanakan pembinaan dan bimbingan teknis
  10. TIM Mengevaluasi dan monitoring pembinaan dan bimbingan teknis
  11. Kepala Bidang Melaporkan hasil pembinaan dan bimbingan teknis
  12. TIM Menyusun rencana tindak lanjut pasca pembinaan dan bimbingan teknis
  13. Kepala Bidang Memverifikasi rencana tindak lanjut pasca pembinaan dan bimbingan teknis
  14. Kepala Dinas Menerima laporan rencana tindak lanjut pasca pembinaan dan bimbingan teknis

Persyaratan Layanan Pembinaan dan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Pembinaan dan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan :

  1. Koperasi Berbadan Hukum Kabupaten Bantul
  2. Data Pengawasan Koperasi tahun n-1
  3. Peserta Pembinaan dan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Koperasi

Maklumat Layanan Pembinaan dan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Berikut adalah maklumat Layanan Pembinaan dan Bimbingan Teknis Peningkatan Kualitas Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan :