ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pelayanan Fasilitasi Perijinan Koperasi
Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan Fasilitasi Perijinan Koperasi Hari
Biaya / Tarif 0

Tidak Dipungut Biaya/Gratis

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Tidak Dipungut Biaya/Gratis

Penanganan Pengaduan

 

Sarana Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan :

a. Loket pengaduan yang ada di ruang Front Office

b. Secara tertulis melalui surat yang di tujukan kepada Kepala DKUKMPP, atau kotak saran atau pengaduan di DKUKMPP

c. Telepon : 0274 2810422

d. Whatsapp : 085183325661

e. Email : diskukmpp@bantulkab.go.id

f. Buku pengaduan 

 

Produk Layanan Sertifikat/ surat teguran hasil pemeriksaan kesehatan koperasi
Kata Kunci pemeriksann dan pengawasan

Prosedur Layanan Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Berikut adalah standar prosedur Layanan Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan :

  1. Tim mempersiapkan data koperasi yang akan di periksa
  2. Kepala Bidang Memastikan Koperasi sudah RAT atau belum
  3. Tim Membuat Perencanaan dan Penjadwalan
  4. Tim Mengeluarkan Surat Pemberitahuan
  5. Entri Meeting Pemeriksaan Kesehatan bagi koperasi yang akan di periksa
  6. Pelaksanakan Pemeriksaan
  7. Tim Menganalisa hasil pemeriksaan
  8. Exit Meeting Pemeriksaan Kesehatan bagi koperasi yang sudah di periksa
  9. Tim Mencetak sertifikat hasil pemeriksaan/Surat Teguran
  10. Kepala Dinas Mengesahkan sertifikat/surat teguran
  11. Kepala Bidang Memverifikasi sertifikat/surat teguran yang sudah definitif
  12. Tim Menyerahan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Kepada Koperasi

Persyaratan Layanan Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan :

  1. Koperasi Berbadan Hukum Kabupaten Bantul
  2. Melaksanakan dan atau tidak melaksanakan RAT tetapi memiliki laporan keuangan

Maklumat Layanan Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Berikut adalah maklumat Layanan Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan :