ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Perpanjangan Rokemendasi Pembelian Solar Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Perpanjangan Rokemendasi Pembelian Solar Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan
Jangka Waktu Penyelesaian Menit
Biaya / Tarif

Tidak Dipungut Biaya/Gratis

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Tidak Dipungut Biaya/Gratis

Penanganan Pengaduan

1. Secara tertulis melalui : surat yang di tujukan kepada Kepala_x005F_x000d_ DKUKMPP, atau kota pengaduan di DKUKMPP
_x005F_x000d_ 2. Telepon : 0274 2810422
_x005F_x000d_ 3. Whatsapp : 082138721500
_x005F_x000d_ 4. Email : diskukmpp@bantulkab.go.id_x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Produk Layanan Surat Rekomendasi Pembelian Solar
Kata Kunci perpanjang retribusi bbm

Prosedur Layanan Perpanjangan Rokemendasi Pembelian Solar Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Berikut adalah standar prosedur Layanan Perpanjangan Rokemendasi Pembelian Solar Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan :

  1. Pemohon datang
  2. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan Surat Rekomendasi Pembelian Jenis BBM Tertentu (Solar)
  3. Petugas menerima berkas permohonan perpanjangan
  4. Petugas mencatatkan data pemohon di buku registrasi
  5. Petugas melakukan validasi berkas Surat Rekomendasi Pembelian Jenis BBM Tertentu (Solar)
  6. Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian Jenis BBM Tertentu (Solar)
  7. Pemohon mengisi form Survei Kepuasan Masyarakat
  8. Petugas memberikan stempel dinas dan menyerahkan Surat Rekomendasi Pembelian Jenis BBM Tertentu (Solar)
  9. Pemohon menandatangani tanda terima surat rekomendasi di buku registrasi

Persyaratan Layanan Perpanjangan Rokemendasi Pembelian Solar Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Perpanjangan Rokemendasi Pembelian Solar Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan :

  1. 1. Fotokopi KTP
  2. 2. Fotokopi NIB
  3. 3. Fotokopi Surat Rekomendasi Pembelian Jenis BBM Tertentu (Solar) Sebelumnya
  4. 4. Lokasi Usaha Berada Di wilayah Kabupaten Bantul

Maklumat Layanan Perpanjangan Rokemendasi Pembelian Solar Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Berikut adalah maklumat Layanan Perpanjangan Rokemendasi Pembelian Solar Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan :


Preview