ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Fasilitasi Perijinan Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Fasilitasi Perijinan Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan
Jangka Waktu Penyelesaian Hari
Biaya / Tarif

Tidak Dipungut Biaya/Gratis

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Tidak Dipungut Biaya/Gratis

Penanganan Pengaduan

Sarana_x005F_x000d_ Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan :

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

a._x005F_x000d_ Loket pengaduan yang ada di ruang Front Office

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

b._x005F_x000d_ Secara tertulis melalui surat yang di tujukan kepada Kepala DKUKMPP, atau kotak_x005F_x000d_ saran atau pengaduan di DKUKMPP

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

c._x005F_x000d_ Telepon : 0274 2810422

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

d._x005F_x000d_ Whatsapp : 081225665517

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

e._x005F_x000d_ Email : diskukmpp@bantulkab.go.id

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_

f. Buku_x005F_x000d_ pengaduan

_x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_ _x005F_x000d_

Produk Layanan Surat keterangan dan Lembar Verifikasi
Kata Kunci perijinan koperasi

Prosedur Layanan Fasilitasi Perijinan Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Berikut adalah standar prosedur Layanan Fasilitasi Perijinan Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan :

  1. Pemohon memasukan surat permohonan ke Dinas
  2. Surat Permohonan Di disposisikan ke Kepala Bidang Koperasi oleh Kepala Dinas melalui E-surat
  3. Surat yang telah di disposisi oleh kepala bidang koperasi di berikan kepada tim fasilitasi perizinan
  4. Tim Perizinan melakukan verifikasi substansi permohonan fasilitasi perizinan
  5. Sudah memenuhi persyaratan izin usaha
  6. Surat keterangan akan di kembalikan kepada pemohon untuk memproses perizinan oss
  7. Surat Perizinan sudah terbit akan di kembalikan kepada tim fasilitasi perizinan
  8. Tim fasilitasi perizinan mengeluarkan lembar verifikasi dan di teruskan ke DPMPT untuk memproses persetujuan pengajuan perizinan

Persyaratan Layanan Fasilitasi Perijinan Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Fasilitasi Perijinan Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan :

  1. Bukti setoran modal sendiri pada KSP Primer berupa rekening tabungan atas nama koperasi pada bank umum
  2. Rencana kerja selama 3 (tiga) tahun yang menjelaskan mengenai rencana permodalan, rencana kegiatan usaha serta rencana bidang organisasi dan sumber daya manusia
  3. Administrasi dan pembukuan usaha simpan pinjam pada KSP Primer
  4. Nama dan riwayat hidup pengurus, pengawas dan atau/ calon pengelola
  5. Memiliki kantor, papan nama san sarana kerja dan
  6. Surat pernyataan mengenai informasi Beneficial Ownrship (Pemilik Manfaat) di Koperasi

Maklumat Layanan Fasilitasi Perijinan Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan

Berikut adalah maklumat Layanan Fasilitasi Perijinan Koperasi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan :


Preview