ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Berikut adalah standar deskripsi Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Perekaman KTP dan Pencetakan KTP-El
Jangka Waktu Penyelesaian Perekaman KTP dan Pencetakan KTP-El
Biaya / Tarif
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan
Produk Layanan Masuk Di Database Kependudukan
Kata Kunci

Prosedur Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Berikut adalah standar prosedur Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil :

  1. Permohonan datang di tempat pelayanan dengan membawa persyaratan
  2. Petugas memeriksa berkas permohonan
  3. Verifikasi data pemohon pada data SIAK , mengubah data jika ada perubahan data
  4. Merekam data Demographics pemohon
  5. Memberikan bukti pengambilan KTP el kepada pemohon

Persyaratan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Berikut adalah standar persyaratan Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil :

  1. Formulir F1.01 (dari Desa/Kelurahan)
  2. Fotocopy akte kelahiran
  3. Fotocopy Kartu keluarga

Maklumat Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Berikut adalah maklumat Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil :


Preview