ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Penyusunan Perikatan Kerjasama Bagian Tata Pemerintahan

Berikut adalah standar deskripsi Penyusunan Perikatan Kerjasama Bagian Tata Pemerintahan :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan 2
Jangka Waktu Penyelesaian 2 Bulan
Biaya / Tarif -

Gratis

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Gratis

Penanganan Pengaduan

1. Datang langsung ke kantor Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah 

2. Melalui Email : bag.tapem@bantulkab.go.id

3. Melalui Nomor Telepon : (0274) 367509 Ext. 414/415

4. Melalui DM Instagram : @tapem_bantul

Produk Layanan Dokumen perikatan kerja sama (Kesepakatan Bersama, Nota Kesepakatan, Perjanjian Kerja Sama, Rencana Kerja)
Kata Kunci Kerjasama

Prosedur Penyusunan Perikatan Kerjasama Bagian Tata Pemerintahan

Berikut adalah standar prosedur Penyusunan Perikatan Kerjasama Bagian Tata Pemerintahan :

  1. Pelayanan pada jam kerja, hari Senin - Jumat pukul 08.00 - 15.00 WIB

Persyaratan Penyusunan Perikatan Kerjasama Bagian Tata Pemerintahan

Berikut adalah standar persyaratan Penyusunan Perikatan Kerjasama Bagian Tata Pemerintahan :

  1. Surat Penawaran Kerja Sama yang dilampiri Kerangka Acuan Kerja (KAK/ToR) atau Studi Kelayakan ditujukan kepada Bupati Bantul tembusan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Bantul

Maklumat Penyusunan Perikatan Kerjasama Bagian Tata Pemerintahan

Berikut adalah maklumat Penyusunan Perikatan Kerjasama Bagian Tata Pemerintahan :