ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan pada pasca / setelah terjadi bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Berikut adalah standar deskripsi Layanan pada pasca / setelah terjadi bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Layanan pada pasca / setelah terjadi bencana
Jangka Waktu Penyelesaian Layanan pada pasca / setelah terjadi bencana Menit
Biaya / Tarif Gratis

Biaya pada layanan ini gratis alias tidak dipungut biaya apapun

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Biaya pada layanan ini gratis alias tidak dipungut biaya apapun

Penanganan Pengaduan

1. Menerima pengaduan dari manapun dan jenis apapun

2. Menjamin bahwa_x005F_x000d_ pengaduan akan ditindaklanjuti atau

3. Disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya

Produk Layanan
Kata Kunci

Prosedur Layanan pada pasca / setelah terjadi bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Berikut adalah standar prosedur Layanan pada pasca / setelah terjadi bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah :

  1. Media Surat : surat yang masuk akan diberikan ke Sekretariat BPBD untuk dilakukan penomoran surat masuk dan kemudian baru dilakukan penanganan pemberian informasi
  2. Media Internet : ditujukan melalui email layanan BPBD yaitu: bpbdbantulkab@gmail.com
  3. Media Telp/Fax : Disampaikan dengan menghubungi nomor Telpon BPBD (0274) 368222 Atau melalui faximil dengan nomor (0274) 6462100, Pemberian Informasi akan dilakukan dengan cara berkoordinasi secara langsung dengan Tim Informasi pada Bagian Layanan
  4. Media tatap muka/langsung : Masyarakat pengguna layanan akan ditemui langsung oleh pejabat yang berkompeten di bidangnya

Persyaratan Layanan pada pasca / setelah terjadi bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Berikut adalah standar persyaratan Layanan pada pasca / setelah terjadi bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah :

  1. Pengguna yang datang ke BPBD wajib mengisi buku tamu dan keperluan
  2. Pengguna yang ingin memanfaatkan layanan bisa menggunakan via telepon

Maklumat Layanan pada pasca / setelah terjadi bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Berikut adalah maklumat Layanan pada pasca / setelah terjadi bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah :


Tidak ada file yang diunggah.