ESC

What are you looking for?

Newsletter image

Subscribe to our Newsletter

Join 10k+ people to get notified about new posts, news and updates.

Do not worry we don't spam!

Shopping cart

Shopping cart

Your favorites

You have not yet added any recipe to your favorites list.

Browse recipes

Schedule your 15-minute demo now

We’ll tailor your demo to your immediate needs and answer all your questions. Get ready to see how it works!

Deskripsi Layanan Administrasi Surat Keterangan Terdaftar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Berikut adalah standar deskripsi Layanan Administrasi Surat Keterangan Terdaftar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik :

Keterangan Deskripsi
Jenis Layanan Pendampingan Pendaftaran Ormas Surat Keterangan Terdaftar
Jangka Waktu Penyelesaian Pendampingan Pendaftaran Ormas Surat Keterangan Terdaftar Hari
Biaya / Tarif

Tidak dikenakan biaya atau Gratis

Deskripsi Biaya / Tarif Total

Tidak dikenakan biaya atau Gratis

Penanganan Pengaduan

Pengaduan Melalui Web Kesbangpol, PPID, Instagram dan telepon serta email bakesbangpol

Produk Layanan Register Surat Keterangan Terdaftar (SKT)
Kata Kunci Surat Keterangan Terdaftar

Prosedur Layanan Administrasi Surat Keterangan Terdaftar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Berikut adalah standar prosedur Layanan Administrasi Surat Keterangan Terdaftar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik :

  1. Pemohon datang langsung ke Kantor Bakesbangpol Kabupaten Bantul
  2. Berkas Sudah discan sesuai persyaratan pengajuan
  3. Berita acara Survey Lapangan Keberadaan Sekretariat Ormas

Persyaratan Layanan Administrasi Surat Keterangan Terdaftar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Berikut adalah standar persyaratan Layanan Administrasi Surat Keterangan Terdaftar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik :

  1. Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut : 1.tPermohonan SKT yang ditujukan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik 2.tAkte Pendirian yang dinotariskan. 3.tAD/ART yang dinotariskan. 4.tProgram Kerja Ormas 5.tSusunan Kepengurusan / Surat Keputusan Pengurus 6.tRiwayat Hidup (Biodata) Pengurus Pusat (Ketua, Sekretariat, Bendahara) 7.tFoto pengurus 4x6 (3 bulan terakhir) 8.tFoto KTP Pengurus ( Ketua, Sekretaris, Bendahara) 9.tNomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 10.tNo Rekening atas nama Ormas 11.tAlamat E-mail Ormas 12.tFormulir Isian data ormas 13.tSelembar Foto tampak depan Kantor Sekretariat Ormas/LSM, ukuran kartu pos 14.tIzin Domisili Kantor Sekretariat dari Kelurahan/Kecamatan (Surat keterangan Domisili) 15.tBukti kepemilikan / Surat perjanjian Kontrak / ijin pakai sekretariat dari pemilik 16.tScan logo Ormas 17.tScan bendera jika ada. 18.tSurat pernyataan. 19.tRekomendasi dari kementerian yang melaksanakan urusan di bidang agama untuk Ormas yang memiliki kekhususan bidang keagamaan; 20.tRekomendasi dari kementerian dan/atau perangkat daerah yang membidangi urusan kebudayaan untuk Ormas yang memiliki kekhususan bidang kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; dan 21.tSurat pernyataan kesediaan atau persetujuan dari pejabat negara, pejabat pemerintahan, dan/atau tokoh masyarakat yang bersangkutan, yang namanya dicantumkan dalam kepengurusan Ormas. CATATAN : tOrmas/LSM yang telah memenuhi syarat administrasi akan memperoleh Surat Keterangan Tercaftar (SKT). tNomor Inventarisasi SKT agar dicantumkan pada kop surat Ormas/LSM.
  2. Persyaratan Pengajuan SKTO (Surat Keterangan Teregistrasi Organisasi) 1. Berdasarkan Permendagri Nomor 57 Tahun 2017 Pasal 11, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut : a. Surat Permohonan Registrasi Ormas yang ditujukan Kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul yang ditandatangani Pimpinan, di Stempel dan dinomori; b. Akta pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris yang memuat AD atau ART; c. Program kerja; d. SK Susunan pengurus yang ditandatangagi oleh Pimpinan setingkat lebih tinggi; e. Biodata pengurus (Ketua, Sekretaris dan Bendahara) dengan dilengkapi Fotokopi KTP; f. Foto Sekretariat dan Papan nama Organisasi tampak depan; g. Surat keterangan domisili sekretariat Ormas yang dikeluarkan oleh Kalurahan; h. Nomor Pokok Wajib Pajak atas nama Ormas; i. Surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau tidak dalam perkara di pengadilan; dan j. Surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan. k. Bukti kepemilikan / Surat perjanjian Kontrak / ijin pakai sekretariat dari pemilik 2. Selain persyaratan permohonan pendaftaran sebagaimana tersebut diatas, Ormas melampirkan: a. Formulir isian data Ormas; b. Surat pernyataan tidak berafiliasi secara kelembagaan dengan Partai Politik; c. Surat pernyataan bahwa nama, lambang, bendera, tanda gambar, simbol, atribut, dan cap stempel yang digunakan belum menjadi hak paten dan/atau hak cipta pihak lain serta bukan merupakan milik Pemerintah; d. Rekomendasi dari kementerian yang melaksanakan urusan di bidang agama untuk Ormas yang memiliki kekhususan bidang keagamaan; e. Rekomendasi dari kementerian dan/atau perangkat daerah yang membidangi urusan kebudayaan untuk Ormas yang memiliki kekhususan bidang kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; dan f. Surat pernyataan kesediaan atau persetujuan dari pejabat negara, pejabat pemerintahan, dan/atau tokoh masyarakat yang bersangkutan, yang namanya dicantumkan dalam kepengurusan Ormas.

Maklumat Layanan Administrasi Surat Keterangan Terdaftar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Berikut adalah maklumat Layanan Administrasi Surat Keterangan Terdaftar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik :


Preview