Jenis Layanan | Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) |
Jangka Waktu Penyelesaian | 5 Menit |
Biaya / Tarif | Rp 0,00 (Gratis) Tidak dipungut biaya |
Deskripsi Biaya / Tarif Total | |
Penanganan Pengaduan | - Kotak saran dan pengaduan - Telepon : 0811-2634-146 - Email : kec.pundong@bantulkab.go.id - WA/SMS Center Kecamatan Pundong (0822207403320) |
Produk Layanan | Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) |
Kata Kunci | |
1. | - Blanko surat keterangan permohonan SKTM yang sudah disahkan desa |
2. | - Fotokopi KTP Elektronik |
3. | - Fotokopi KK |
Prosedur Layanan :