Standar Pelayanan Publik

Layanan Kesehatan Siswa, Visus, Buta Warna, Surat Keterangan Sehat, SK Bebas Napza
UPT Puskesmas Sewon II

Jenis LayananPemeriksaan Kesehatan Siswa/ Calon Pekerja/Pekerja, Visus, Buta warna ,Surat Keterangan Sehat , Surat Keterangan Bebas NAPZA
Jangka Waktu Penyelesaian15 Menit
Biaya / TarifRetribusi Bantul Rp 5.500,0 Retribusi Luar Bantul Rp 9.000,00
Deskripsi Biaya / Tarif Total

  1. Biaya Retribusi/Biaya Lain Sesuai Tarif yang telah ditentukan
  2. Perda No 4 tahun 2020 tentang Pendampingan Pembiayaan Kesehatan
  3. Peraturan Bupati Bantul No 116 tahun 2020 tentang Juklak No 4 tahun 2020 tentang Pendampingan Pembiayaan Kesehatan

Penanganan Pengaduan

  1. Secara tertulis melalui kotak saran yang telah disediakan oleh Puskesmas Sewon II
  2. Melalui Whatsapp atau SMS ke 0895-6110-92626
  3. Lapor Bantul

Produk LayananPemeriksaan Kesehatan Siswa/ Calon Pekerja/Pekerja, Visus, Buta warna ,Surat Keterangan Sehat , Surat Keterangan Bebas NAPZA
Kata Kunci

Persyaratan Layanan :

1. Pasien sudah mendaftar dan terdaftar diruang pendaftaran

Prosedur Layanan :

1. Petugas Memanggil pasien dengan nama dan Alamat
2. Petugas menyapa dengan ramah ( salam dan sapa dengan bahasa jawa atau bahasa Indoanesia
3. Petugas bagian anamnesa melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik pasien ( SOAP )
4. Jika sudah selesai petugas mempersilahkan pasien untuk menunggu panggilan ke ruang dokter
5. Petugas diruang dokter memanggil pasien untuk masuk diruang dokter
6. Dokter melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik ( SOAP )
7. Jika rujukan maka dokter memberikan rujukan
8. Jika pasien membutuhkan obat maka dokter memberikan resep kepada pasien untuk mengambil dibagian farmasi/ obat
9. Jika pasien membutuhkan tindakan maka dilakukan tindakan sesuai kondisi pasien

Maklumat Layanan :