Standar Pelayanan Publik

Layanan Penelitian
Dinas Pariwisata

Jenis LayananPemberian Izin Penelitian
Jangka Waktu Penyelesaian3 Hari
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan
Produk LayananSurat Pemberian Izin Praktek Kerja Lapangan
Kata KunciPenelitian

Persyaratan Layanan :

1. Pemohon merupakan mahasiswa / mahasiswi dari Perguruan Tinggi baik PTN maupun PTS atau Masyarakat
2. Pemohon membawa data-data diri

Prosedur Layanan :

1. Pemohon datang
2. Pemohon membawa surat pengantar dari Universitas atau Bappeda Bantul
3. Pemohon menerima informasi yang dibutuhkan

Maklumat Layanan :