Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan SKCK
Kapanewon Bambanglipuro

Jenis LayananPelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan SKCK
Jangka Waktu Penyelesaian15 Menit
Biaya / TarifGRATIS
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Seluruh pelayanan yang berada dilingkup Kecamatan Bambanglipuro GRATIS . tidak dipungut biaya administrasi apapun.


Penanganan Pengaduan

Kotak Saran dan pengaduan

Telepon/WA :  085727725424

Email : kec-bambanglipuro@bantulkab.go.id


Produk Layanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan SKCK
Kata Kunci Surat Rekomendasi Surat Keterangan SKCK

Persyaratan Layanan :

1. Surat Pengantar Permohonan SKCK yang sudah di sahkan Desa
2. Foto copi KTP Elektronik
3. Foto copy KK
4. Foto copy akta kelahiran
5. Pas foto 4x6 background merah sebanyak 6 Lembar

Prosedur Layanan :

1. Pemohon datang ke ruang pelayanan menyerahkan berkas dan mengisi buku tamu
2. Petugas menerima berkas, memverifikasi dan meregister
3. Kasi Pelayanan memeriksa berkas dan memberikan paraf jika sudah lengkap
4. berkas yang sudah diparaf Kasi pelayanan di paraf oleh Sekcam
5. Petugas memintakan tanda tangan kepada pejabat yang berwenang (Camat)
6. Petugas menyerahkan berkas yang sudah selesai diproses kepada pemohon

Maklumat Layanan :