Standar Pelayanan Publik

Layanan Pendaftaran
UPT Puskesmas Imogiri I

Jenis LayananPelayanan Pendaftaran Pasien
Jangka Waktu Penyelesaian2 Menit
Biaya / Tarif
Biaya berdasarkan rumus / lainnya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Biaya / Retribusi pasien wilayah Bantul Rp. 5.500

Biaya / Retribusi pasien luar wilayah Bantul Rp. 9.000

Biaya / Retribusi UGD KTP Bantul Rp. 11.000

Biaya / Retribusi UGD KTP Luar Bantul Rp. 18.000

Biaya pembuatan surat kesehatan bergantung aturan tarif yang berlaku

Penanganan Pengaduan

Pengaduan Layanan Puskesmas Imogiri 1

1. Kotak Saran di puskesmas (depan UGD dan Poli Umum)

2. Email : pusk.imogiri1@bantulkab.go.id

3. Website : pusk-imogiri1.bantulkab.go.id

4. WA Center Puskesmas : 0877-3991-3189

5. Telp : 0274 6460694

Produk LayananRekam Medis
Kata KunciPendaftaran

Persyaratan Layanan :

1. Membawa Kartu Identitas (KTP)
2. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS/KIS) bagi yang memiliki
3. Membawa Kartu Pendaftaran Pasien (pasien lama)

Prosedur Layanan :

1. Pasien terlebih dahulu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir di wastafel yang telah disediakan
2. Mengambil nomor antrian untuk dilakukan Skrining Kesehatan terlebih dahulu
3. Pasien kemudian dipanggil sesuai nomor antrian untuk dilakukan Skrining Kesehatan oleh petugas skrining (untuk memisahkan pasien umum dan pasien batuk/pilek/demam)
4. Pasien kemudian mengambil nomor antrian Pendaftaran dan menunggu panggilan antrian
5. Pasien kemudian dipanggil sesuai nomor antrian Pendaftaran oleh petugas pendaftaran
6. Pasien menyerahkan Kartu Identitas (KTP)/Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS)/ Kartu Pasien (untuk pasien lama) kepada petugas pendaftaran untuk dicek dan dilakukan pendaftaran sesuai poli pelayanan yang dituju

Maklumat Layanan :