Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Kapanewon Kretek

Jenis LayananSurat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Jangka Waktu Penyelesaian15 Menit
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan
Produk Layanan
Kata Kunci

Persyaratan Layanan :

1. Blanko surat keteranganpermohonan SKTM/SKM yang sudah disahkan desa dan mencantumkan nomor BDT (Basis Data Terpadu )
2. Foto Copy KTP Elektronik
3. foto copy KK
4. Foto copy akte kelahiran
5. untuk jampersal menyertakan bukti buku bumil dari bidan/puskesmas

Prosedur Layanan :

1. pemohon datang langsung ke ruang pelayanan
2. petugas menerima berkas, memverifikasi dan meregister
3. Kasi pelayananmemeriksa berkas dan memberikan paraf jika sudah lengkap, jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon.
4. petugas memintakan tanda tangan kepada pejabat yang berwenang (camat/pejabat struktural/kasi pelayanan)
5. Petugas menyerahkan berkas yang sudah diproses kepada pemohon

Maklumat Layanan :