Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Pengurusan Pindah Datang Penduduk
Kapanewon Sedayu

Jenis LayananPelayanan pengurusan Pindah Datang penduduk
Jangka Waktu Penyelesaian1 Hari
Biaya / Tarif0
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Gratis

Penanganan Pengaduan

secara tertulis : Surat ditujukan kepada Camat Sedayu

Kontak Pengaduan: Telepon : 0274798006 Fax 02746498266

         Email : kec.sedayu@bantulkab.go.id

         Alamat : jln. Wates km. 12 sedayu Bantul Yogyakarta 55752


Produk LayananSurat pelayanan pengurusan pindah datang penduduk
Kata Kuncipindah datang

Persyaratan Layanan :

1. 1. Blangko F.1-29 dari desa untuk pindah antar kecamatan
2. 2. Blangko F.1-33 dan F.1-34 dari Desa untuk pindah antar kabupaten kota
3. 3. Blanko F.1-25 dari desa untuk pindah antar desa/dusun dalam satu kecamatan
4. 4. Blanko F.1-38 dari desa untuk pindah datang antar kabupaten / kota beserta SKPWNI dan biodata dari daerah asal
5. 5. Blanko F.1-31 dari desa untuk pindah datang antar kecamatan beserta SKPWNI dan biodata dari kecamatan asal
6. 6. Blanko F.1-27 dari desa untuk pindah datang antar desa / dusun dalam satu kecamatan
7. 7. KTP/suket asli dan foto kopinya
8. 8. KK asli dan fotpcopynya

Prosedur Layanan :

1. 1.Pemohon datang membawa berkas pengantar pindah
2. 2.Petugas pendaftaran meregister dan membuatkan surat keterangan pindah bagi yang pindah antar kabupaten / kota
3. 3.Untuk yang pindah antar kecamatan dibuatkan SKPWNI dan biodata oleh operator
4. 4.Kasi Pelayanan/pejabat struktural lainnya menandatangani surat keterangan pindah antar kecamatan atau antar kabupaten
5. 5. Petugas menyerahkan SKPWNI dan biodata, selanjutnya dibawa ke kecamatan yang dituju bagi yang pindah antar kecamatan
6. 6. Petugas menyerahkan surat keterangan pindah / blanko F.1-35, F.1-36, selanjutnya dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagi yang pindah antar kabupaten
7. 7. Petugas menyerahkan surat keterangan pindah datang F.1-38 untuk dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sip
8. 8. Petugas menyerahkan blanko pengambilan KTP untuk yang pindah datang antar kabupaten, kecamatan maupun pindah datang antar dusun/desa

Maklumat Layanan :