Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Pengesahan Ijin Keramaian
Kapanewon Imogiri

Jenis LayananIjin keramaian
Jangka Waktu Penyelesaian5 Menit
Biaya / TarifGratis
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Tidak dipungut biaya

Penanganan Pengaduan

Secara tertulis melalui :

* Surat yang ditujukan kepada Camat Imogiri

* Kotak Pengaduan

Telepon      : (0274) 6460652

Email       : kec.imogiri@bantulkab.go.id


Produk LayananPengantar ijin keramaian yang sudah ditandatangani
Kata Kunci

Persyaratan Layanan :

1. Pengantar Surat ijin keramaian yang sudah ditandatangani oleh dukuh,lurah desa.
2. Foto copy ktp pemohon .
3. Surat pernyataan persetujuan tetangga kiri ,kanan ,depan,belakang.

Prosedur Layanan :

1. Pemohon datang membawa pengantar ijin keramaian yang dilampiri fotocopy KTP
2. Petugas pendaftar meregister dan menaikkan berkas ke Kasi Pelayanan
3. Kasi Pelayanan memriksa berkas dan menandatangani jika sudah lengkap,jika tidak lengkap berkas dikembalikan ke pemohon
4. Petugas menyerahkan pengantar ijin keramaian yang sudah ditandatangani

Maklumat Layanan :