Jenis Layanan | Pemeriksaan Laboratorium |
Jangka Waktu Penyelesaian | 30 Menit |
Biaya / Tarif | Tidak dipungut biaya Biaya berdasarkan rumus / lainnya |
Deskripsi Biaya / Tarif Total |
1.Pasien umum: sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul no. 45 tahun 2016 tentang tarif layanan pada BLUD Puskesmas dan Peraturan Bupati Bantul no. 49 tahun 2016 tentang subsidi jasa pelayanan tarif layanan kesehatan pada BLUD Puskesmas 2. Pasien JKN: sesuai dengan UU no. 24 tahun 2011 tentang BPJS dan Permenkes no. 59 tahun 2014 tentang standar tarif JKN 3. Pasien Jamkesda: sesuai dengan Perda Kabupaten Bantul no. 04 tahun 2020 tentang pendampingan pembiayaan kesehatan |
Penanganan Pengaduan |
Pengaduan Layanan Puskesmas Imogiri II 1. Kotak Saran di puskesmas (di pintu masuk ) 2. Email : pusk.imogiri2@bantulkab.go.id 3. WA Center Puskesmas : 088802769459 4. Telp : (0274) 6464461 |
Produk Layanan | Hematologi, kimia darah, urinalisis, mikrobiologi, imunologiserologi |
Kata Kunci | Laboratorium |
1. | Pasien menuju ke ruang laboratorium |
2. | Pasien membawa formulir pengantar pemeriksaan laboratorium |
Prosedur Layanan :