Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Surat Rekomendasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Kapanewon Banguntapan

Jenis LayananSKTM
Jangka Waktu Penyelesaian10 Menit
Biaya / Tarif0
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Gratis

Penanganan Pengaduan
Produk LayananSKTM
Kata KunciSKTM

Persyaratan Layanan :

1. Blangko surat keterangan permohonan SKTM yang sudah disahkan Desa
2. Foto Copy KTP Elektronik
3. Foto Copy KK
4. Foto Copy Akte Kelahiran Kelahiran

Prosedur Layanan :

1. Pemohon datang ke ruang pelayanan
2. Petugas menerima berkas, memverifikasi dan meregister
3. Kasi Pelayanan memeriksa berkas dan memberikan paraf jika sudah lengkap , jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon
4. Petugas memintakan tanda tangan kepada pejabat yang berwenang (Camat/ Kasi Pelayanan/ Pejabat Struktural)
5. Petugas menyerahkan berkas yang sudah diproses kepada pemohon

Maklumat Layanan :