Standar Pelayanan Publik

Pelayanan /Klinik DOTS
UPT Puskesmas Sewon II

Jenis LayananPelayanan/klinik DOTS
Jangka Waktu Penyelesaian25 Menit
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Pengobatannya ditanggung pemerintah, namun jika terdapat tindakan atau pemeriksaan lain sesuai peraturan yang berlaku

Penanganan Pengaduan

  • Secara tertulis melalui kotak saran yang telah disediakan oleh Puskesmas Sewon II
  • Melalui Whatsapp atau SMS ke 0895-6110-92626
  • Lapor Bantul

Produk LayananPelayanan Pengobatan, Rujukan dan Tatalaksana Pasien TB
Kata Kunci

Persyaratan Layanan :

1. Berdomisili di wilayah kerja
2. KTP/KK/KIA
3. Kartu BPJS

Prosedur Layanan :

1. Petugas mendapat laporan kasus
2. Pasien melaporkan diri ke puskesmas
3. Petugas mencatat dan memberikan edukasi pengobatan dan penanganannya
4. Pasien memberikan kesediaannya untuk mengikuti program
5. Petugas memberi obat, dan memantau pelaksanaan minum obat pasien dan memberikan support kepada pasien untuk sembuh
6. Pasien diperbolehkan pulang dan diberikan obat untuk malam hari

Maklumat Layanan :