Jenis Layanan | Perbaruan KK dan pengambilan KTP |
Jangka Waktu Penyelesaian | 15 Menit |
Biaya / Tarif | GRATIS Tidak dipungut biaya |
Deskripsi Biaya / Tarif Total | Seluruh pelayanan yang berada dilingkup Kecamatan Bambanglipuro GRATIS . tidak dipungut biaya administrasi apapun. |
Penanganan Pengaduan | Kotak Saran dan pengaduan
Telepon/WA : 085727725424 Email : kec-bambanglipuro@bantulkab.go.id |
Produk Layanan | Kartu keluarga dan KTP |
Kata Kunci | Pelayanan pengambilan KK dan KTP |
1. | Membawa KK yang lama dilampirkan bukti pendukung untuk mengupdate KK ( fotokopi buku nikah, akta kelahiran, akta kematian) |
2. | Apabila KK hilang dilampirkan laporan kehilangan dari kepolisian |
3. | Untuk pengambilan KTP harus membawa KTP yang lama /surat keterangan/bukti kehilangan dari kepolisian |
Prosedur Layanan :