Standar Pelayanan Publik

Layanan Permintaan Data dan Penerbitan Surat Ijin Penelitian
Dinas Kesehatan

Jenis LayananPelayanan Permintaan Data dan Surat Ijin Penelitian
Jangka Waktu Penyelesaian4 Hari
Biaya / TarifGratis
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Tidak dipungut retribusi 

Penanganan Pengaduan


1. Loket Pengaduan yang ada di ruang Customer Service (didepan).

2. E-mail : dinkeskabbantul@bantulkab.go.id, dengan ketik: LAPOR (SPASI) PENGADUAN

3. Telepon/FAX : (0274) 368828.

4. Kotak saran/pengaduan.

5. Buku pengaduan

6. Website : http://dinkes.bantulkab.go.id/


Produk LayananSurat Rekomendasi Studi Pendahuluan dan Penelitian
Kata Kunci

Persyaratan Layanan :

1. Membawa surat permintaan data dari institusi

Prosedur Layanan :

1. Pemohon datang ke Dinas Kesehatan dengan membawa berkas permintaan data dari institusi terkait.
2. Pemohon membawa surat permintaan data dari institusi terkait dengan program studi penelitiannya.
3. Pengisian fomulir oleh pemohon peminta data.
4. Pemeriksaan berkas dilakukan dengan cara membagi klasifikasi data ke bidang-bidang Dinas Kesehatan sesuai dengan jenis permintaan data atau jenis penelitian dengan studi penelitian.
5. Pemberian data sesuai dengan permintaan penelitian atau studi penelitian di lapangan atau instansi terkait (Puskesmas dan Puskesmas Pembantu).
6. Rekomendadi Penelitian atas dasar Studi Penelitian: pemberian rekomendasi penelitian berdasarkan data yang diminta (sesuai dengan Judul Penelitian Pemohon)
7. Selesai

Maklumat Layanan :