Jenis Layanan | Pemberian obat sesuai dengan resep |
Jangka Waktu Penyelesaian | 30 Menit |
Biaya / Tarif | Biaya berdasarkan rumus / lainnya |
Deskripsi Biaya / Tarif Total | 1. Pasien umum : sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul No 43 tahun 2021 tentang tarif layanan pada BLUD Puskesmas 2. Pasien JKN: sesuai dengan UU No 24 tahun 2011 tentang BPJS dan Permenkes no 59 tahun 2014 tentang standar tarif JKN 3. Pasien Jamkesda: sesuai dengan perda kabupaten Bantul no. 04 tahun 2020 tentang pendampingan pembiayaan kesehatan |
Penanganan Pengaduan | 1. SMS Center Bupati : 081328848000 2. email : pusk.kretek@bantulkab.go.id 3. telepon : (0274) 368537 4. secara tertulis melalui: a. Surat ditujukan kepada Kepalas Puskesmas Kretek b. Kotak saran |
Produk Layanan | 1. Pengelolaan obat dan bahan medis habis pakai 2. Pelayanan resep racikan dan non racikan 3. Pemberian Informasi Obat (PIO) 4. Konseling obat |
Kata Kunci | |
1. | terdapat resep obat pasien |
Prosedur Layanan :