Standar Pelayanan Publik

Layanan Pendaftaran
UPT Puskesmas Bantul II

Jenis LayananPelayanan Pendaftaran Pasien
Jangka Waktu Penyelesaian8 Menit
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Biaya berdasarkan rumus / lainnya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Biaya / Retribusi pasien wilayah Bantul Rp. 5.500

Biaya / Retribusi pasien luar wilayah Bantul Rp. 9.000

Biaya ditanggung, bagi pengguna jaminan kesehatan

Penanganan Pengaduan

Pengaduan Layanan Puskesmas Bantul II

1. Kotak Saran di puskesmas (di pintu masuk)

2. Email : pusk.bantul2@bantulkab.go.id

3. WA Center Puskesmas : 089630373623


Produk LayananRekam Medis
Kata KunciPendaftaran

Persyaratan Layanan :

1. Membawa Kartu Identitas (KTP/ KK/ KIA)
2. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS/KIS) bagi yang memiliki
3. Membawa Kartu Pendaftaran Pasien (pasien lama)

Prosedur Layanan :

1. Melakukan Skrining Kesehatan oleh Petugas Skrining Kesehatan
2. Mengambil nomor antrian pendaftaran
3. Menunggu panggilan antrian Loket Pendaftaran
4. Pasien dipanggil sesuai nomor antrian Pendaftaran oleh Petugas Pendaftaran
5. Pasien menyerahkan Kartu Identitas (KTP)/Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS)/ Kartu Pasien (untuk pasien lama) kepada petugas pendaftaran untuk dicek dan dilakukan pendaftaran sesuai poli pelayanan yang dituju

Maklumat Layanan :