Standar Pelayanan Publik

Layanan Akta Pengakuan Anak
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Jenis LayananAduan
Jangka Waktu Penyelesaian24 Jam
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan

petugas menerima aduan baik pengaduan langsung, pengaduan melalui email atau dari WA, memverifikasi dan menyiapkan penyelesaian masalah,

untuk masalah yang terkait dengan kepala bidang yang lain maka petugas mengkoordinasikan dengan bidang lain dan menyelesaikan masalah.

kepala bidang menyampaikan kepada kepala dinas terkait masalah kebijakan


Produk Layanan
Kata Kunci

Persyaratan Layanan :

1. pemohon datang membawa data diri
2. masalah

Prosedur Layanan :

1. Pengaduan langsung
2. pengaduan melalui email
3. pengaduan melalui Whats App

Maklumat Layanan :