Standar Pelayanan Publik

Layanan KB
UPT Puskesmas Kasihan II

Jenis LayananPoli KIA KB
Jangka Waktu Penyelesaian30 Menit
Biaya / Tarif
Biaya berdasarkan rumus / lainnya
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan

1. Secara tertulis : Surat ditujukan kepada kepala Puskesmas Kasihan II, Padokan Lor Tirtonirmolo Kasihan Bantul Kode pos : 55181 atau melalui kotak pengaduan/ kotak saran yang ada di Puskesmas Kasihan II

2. No telepon  : 0274 - 419294

3. Whats App : 085175155080

4. IG     : puskesmas_kasihan2

5. Website  : Puskesmas Kasihan II


Produk LayananKIA KB
Kata KunciKB

Persyaratan Layanan :

1. Pengguna layanan/ pasien datang ke pendaftaran, memilih poli yg akan dituju
2. Kartu identitas : KTP, KK/ NIK, jaminan kesehatan
3. Mambawa kartu pendaftaran pasien ( pasien lama )

Prosedur Layanan :

1. Petugas poli gigi memanggil pasien sesuai urutan di DGS
2. Petugas poli melakukan prosedur pemeriksaan kesehatan, identifikasi ulang dan anamnesa singkat
3. Petugas memberikan edukasi tentang alat kontrasepsi yg aman
4. Pasien menentukan kontrasepsi yg akan digunakan ( bagi pasien yg akan menggunakan kontrasepsi baru )
5. Bagi pasien yang melakukan kontrol, petugas melakkukan pemeriksaan terhadap pasien, keluhan pasien
6. Petugas meminta persetujuan pasien untuk pemasangan alat kontrasepsi baru ( tindakan )
7. Petugas melakukan tindakan
8. Petugas memberikan resep apabila diperlukan
9. petugas mengentry tindakan/ perawatan di DGS

Maklumat Layanan :