Jenis Layanan | Layanan Bebas Pustaka |
Jangka Waktu Penyelesaian | 30 Menit |
Biaya / Tarif | Gratis Tidak dipungut biaya |
Deskripsi Biaya / Tarif Total | Gratis tidak di pungut biaya |
Penanganan Pengaduan | 1. Melalui media Elektronik / Surel a. Melalui telpon Kantor Dinas (0274) 368778 b. Laman web Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab Bantul, http://dispusip.bantulkab.go.id. c. Melalui Email : dpk@bantulkab.go.id. 2. Kotak Pengaduan di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Bantul. |
Produk Layanan | Surat keterangan Bebas Pustaka yang sudah di tandatangani oleh pejabat struktural |
Kata Kunci | Bebas Pustaka |
1. | Mengajukan permohonan melalui surat dan atau melalui laman (web) dinas |
2. | Melampirkan Surat Pengantar Permohonan dari Lembaga / Instansi pemohon |
3. | Melampirkan FC data diri pemohon KTP dan atau KTA Perpustakaan |
Prosedur Layanan :