Standar Pelayanan Publik

Layanan Produk pembibitan perikanan darat
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

Jenis LayananPelayanan Penjualan Pembibitan Perikanan Darat
Jangka Waktu Penyelesaian50 Menit
Biaya / TarifBerdasarkan standar harga ristribusi
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Biaya ini sudah ada di Peraturan Daerah Nomer 07 Tahun 2011 tentang Ristribusi Jasa Usaha

Penanganan Pengaduan
Produk LayananLayanan Produk pembibitan perikanan darat
Kata Kunci

Persyaratan Layanan :

Prosedur Layanan :

Maklumat Layanan :