Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Pengesahan Rusunawan
Kapanewon Imogiri

Jenis LayananPengesahan Rusunawan
Jangka Waktu Penyelesaian5 Menit
Biaya / TarifGratis
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Gratis dan tidak dipungut biaya.

Penanganan Pengaduan

a) Secara tertulis melauli  :

                     - Surat yang ditujukan kepada Camat Imogiri

                     - Kotak Pengaduan.

b) Telepon : (0274) 6460652

                           

Produk LayananSurat Pengesahan Rusunawan
Kata Kunci

Persyaratan Layanan :

1. Pengisian blangko Surat Keterangan Berpenghasilan Tetap yang diketahui RT,Dukuh dan Desa.
2. Surat pernyataan untuk memenuhi persyaratan mendaftar hunian di Rusunawan yang diketahui Rt,Aukuh,Desa .
3. Surat pernyataan Sanggup Membayar Sewa yang diketahui Rt,Dukuh dan Desa
4. Surat Keterangan belum memiliki rumah yang diketahui Rt,Dukuh dan Desa.
5. SKCK
6. Foto copy KK dan Ktp yang sudah dilegalisir dan aslinya.
7. Dilampiri bukti penghasilan

Prosedur Layanan :

1. Pemohon datang membawa pengantar permohonan Rusunawan yang telah ditandatangani Rt,dukuh,Lurah setempat.
2. Petugas pendaftaran meregister dan menaikan berkas ke Kasi Pelayanan ,pejabat struktural lainnya.
3. Kasi Pelayanan /pejabat struktural lainnya memeriksa berkas ,jika sudah lengkap diajukan kepada Camat untuk ditandatangani.
4. Petugas menyerahkan pengantar Rusunawan yang sudah ditandatangani.

Maklumat Layanan :