Standar Pelayanan Publik

Layanan Persalinan
UPT Puskesmas Sanden

Jenis Layanantindakan persalinan
Jangka Waktu Penyelesaian24 Jam
Biaya / TarifRp 345.200
Tidak dipungut biaya
Biaya berdasarkan rumus / lainnya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

1. Pasien umum: sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul no. 45 tahun 2016 tentang tarif layanan pada BLUD Puskesmas dan Peraturan Bupati Bantul no. 49 tahun 2016 tentang subsidi jasa pelayanan tarif layanan kesehatan pada BLUD Puskesmas 

2. Pasien JKN: sesuai dengan UU no. 24 tahun 2011 tentang BPJS dan Permenkes no. 59 tahun 2014 tentang standar tarif JKN 

3. Pasien Jamkesda: sesuai dengan Perda Kabupaten Bantul no. 04 tahun 2020 tentang pendampingan pembiayaan kesehatan

Penanganan Pengaduan

1. SMS Center Bupati: 081328848000 

2. Email: pusk.sanden@bantulkab.go.id 

3. Telepon: (0274) 6464295 

4. Secara tertulis melalui: 

a. Surat ditujukan kepada Kepala Puskesmas Sanden 

b. Kotak Saran

Produk Layanantindakan persalinan, konsultasi, rujukan
Kata Kuncipersalinan

Persyaratan Layanan :

1. Pasien sudah terdaftar pada aplikasi DGS
2. Pasien hamil dalam persalinan (in partu)

Prosedur Layanan :

1. Pasien hamil dalam persalinan (in partu) diarahkan menuju kamar bersalin (VK).
2. Petugas meminta keluarga pasien atau penanggung jawab pasien mendaftar di loket pendaftaran
3. Petugas melakukan anamnesa, pengukuran tanda-tanda vital (TTV), dan pemeriksaan obstetri pasien
4. Petugas melakukan Rapid test Covid-19. Petugas melakukan tindakan persalinan sesuai prosedur
5. Petugas melakukan tindakan persalinan sesuai prosedur
6. Apabila diperlukan penanganan lebih lanjut, maka petugas merujuk pasien ke rumah sakit.
7. Petugas meminta pasien atau keluarga pasien atau penanggung jawab pasien menuju kasir untuk keperluan administrasi dan mengambil obat di apotek.
8. Petugas menuliskan semua data yang didapat pada lembar rekam medis (RM) pasien

Maklumat Layanan :