Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
UPT Puskesmas Sewon II

Jenis LayananPelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak
Jangka Waktu Penyelesaian60 Menit
Biaya / TarifAntenatal Care (ANC) : Rp. 15.000 Dopler : Rp. 10.000 EKG : Rp. 22.000 Kontrol IUD : Rp. 37.500 Pemasangan IUD : Rp. 76.800 Pelepasan IUD : Rp. 50.300 Pemasangan dan Pelepasan IUD : Rp. 96.800 Pemasangan Implant : Rp. 83.300 Pelepasan Impla
Deskripsi Biaya / Tarif Total

  1. Perda No 4 tahun 2020 tentang Pendampingan Pembiayaan Kesehatan
  2. Peraturan Bupati Bantul No 116 tahun 2020 tentang Juklak No 4 tahun 2020 tentang Pendampingan Pembiayaan Kesehatan
  3. Khusus Beaya Pap Smear tidak ditanggung JAMKES
  4. Bagi pasien Umum dikenakan beaya sesuai tarif Perda Kab. Bantul
  5. Bagi pemegang jaminan kesehatan/BPJS beaya ditanggung penjamin/BPJS
  6. Bagi pasien ber KTP Bantul tidak memiliki jamkes diklaimkan/ditanggung oleh jamkesda

Penanganan Pengaduan

  1. Secara tertulis melalui kotak saran yang telah disediakan oleh Puskesmas Sewon II
  2. Melalui Whatsapp atau SMS ke 0895-6110-92626
  3. Lapor Bantul

Produk Layanan1. Pemeriksaan Kehamilan dan ANC terpadu 2. Pemeriksaan bayi sehat 3. Imunisasi  BCG, MR  Polio  DPT- HB-HIB 4. Pemeriksaan KB  IUD,  Implant,  Suntik,  Pil,  Kondom 5. Pemeriksaan IV A / Pap Smear 6. Pemeriksaan dan Imunisa
Kata Kunci

Persyaratan Layanan :

1. Kartu Identitas KTP/KK/KIA
2. Kartu BPJS
3. Kartu KB
4. Buku KIA

Prosedur Layanan :

1. Petugas menyapa pasien (salam dengan Bahasa Jawa dan Bahasa Indonesia)
2. Petugas mengecek data identitas pasien di Rekam Medis termasuk pasien UMUM, JAMKES (BPJS), JAMKESDA
3. Pasien teridentifikasi pasien UMUM/BAYAR, petugas membuatkan nota sesuai tarif jasa tindakan yang sudah ditentukan
4. Pasien teridentifikasi peserta JAMKES/BPJS, petugas meminta foto copy KTP dan hasil pemeriksaan pada buku KIA
5. Pasien teridentifikasi KLAIM JAMKESDA, petugas meminta foto copy KTP/KIA sebagai bukti untuk klaim jamkesda

Maklumat Layanan :