Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik
Kapanewon Kretek

Jenis Layanansurat rekomendasi keringanan biaya listrik
Jangka Waktu Penyelesaian15 Menit
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Gratis tidak di pungut biaya apapun

Penanganan Pengaduan

- Kotak saran dan pengaduan

- Telepon ( 0274 ) 368177

- Email : kec.kretek@bantulkab.go.id


Produk Layanansurat rekomendasi keringanan biaya listrik
Kata KunciKeringanan listrik

Persyaratan Layanan :

1. Blanko pengurusan surat rekomendasi keringanan biaya listrik yang sudah disahkan oleh lurah desa setempat
2. KTP Asli ( foto copy )
3. KK Asli ( foto copy )

Prosedur Layanan :

1. Pemohon datang ke ruang pelayanan
2. Petugas menerima berkas, memverifikasi dan meregister
3. petugas memberikan paraf
4. petugas memintakan tanda tangan kepada pejabat yang berwenang (camat/pejabat struktural/kasi pelayanan)
5. Petugas menyerahkan berkas yang sudah di proses kepada pemohon

Maklumat Layanan :