Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Surat Rekomendasi Perpanjangan Ijin Los, Kios Pasar
Kapanewon Banguntapan

Jenis LayananPelayanan Surat Rekomendasi Perpanjangan Ijin Los, Kios Pasar
Jangka Waktu Penyelesaian5 Menit
Biaya / Tarif0
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

GRATIS

Penanganan Pengaduan

Melalui aplikasi Lapor Bantul

Produk LayananPelayanan Surat Rekomendasi Perpanjangan Ijin Los, Kios Pasar
Kata KunciPelayanan Surat Rekomendasi Perpanjangan Ijin Los, Kios Pasar

Persyaratan Layanan :

1. Surat Perpanjangan Ijin los, Kios pasar
2. Fc. KTP Pemohon
3. Fc. Kartu Keluarga (KK)

Prosedur Layanan :

1. Pemohon datang ke ruang pelayanan
2. Petugas menerima berkas, memverifikasi dan meregister
3. Petugas memintakan tanda tangan kepada Pejabat yang berwenang (Camat/Sekcam/Pejabat Struktural)
4. Petugas menyerahkan Surat Keterangan ijin los, kios pasar yang sudah diproses

Maklumat Layanan :