Standar Pelayanan Publik

Pelayanan pengaduan Permasalahan Hubungan Industrial
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Jenis Layanan
Jangka Waktu Penyelesaian0
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan
Produk Layanan
Kata Kunci

Persyaratan Layanan :

1. FC Kartu Ak-1
2. FC KTP

Prosedur Layanan :

1. Pencaker Mempersiapkan Syraat Berkas Pemohon
2. Mengajukan berkas permohonan perpanjangan AK-1 kepada petugas
3. Penandatanganan dan Cap

Maklumat Layanan :