Jenis Layanan | Layanan Farmasi |
Jangka Waktu Penyelesaian | 0 Menit |
Biaya / Tarif | sesuai peraturan perundang-undangan Biaya berdasarkan rumus / lainnya |
Deskripsi Biaya / Tarif Total | sesuai kasus pasien |
Penanganan Pengaduan |
Keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh RSUD Panembahan Senopati Bantul, antara lain : 1. SMS Center Bupati di nomor 081328848000 atau Melalui E-lapor lapor.go.id 2. Email : rsudps@bantulkab.go.id: Email yang masuk, dikelola oleh Bagian Hukum, Pemasaran, dan Kemitraan sebagai bahan koordinasi kepada Bidang/ Bagian untuk dikaji bersama agar mendapat jawaban 3. Surat yang bisa dipertanggungjawabkan: Ditelaah oleh Bagian Hukum, Pemasaran, dan Kemitraan kemudian dikoordinasikan oleh Bidang atau Bagian yang terkait sesuai dengan jenis komplain 4. Telephone di nomor (0274) 367381/367386 dengan extention 111 Kepala Bagian Hukum, Pemasaran dan Kemitraan. 5. SMS/WA Center Direktur, nomor 081328866866 6. Aduan langsung. Yang berhubungan dengan tekhnis ditangani langsung oleh Bagian/ Bidang/ Unit
Apabila mengalami kesulitan, difasilitasi oleh Bagian Hukum, Pemasaran, dan Kemitraan Ø Tanggapan paling lambat 2 X 24 jam Ø Semua langkah penyelesaian keluhan/ komplain didokumentasikan oleh Bidang/ Bagian yang menangani keluhan tersebut. Semua dokument penyelesaian keluhan diarsipkan di Bagian Hukum, Pemasaran, dan Kemitraan |
Produk Layanan | 1. Pelayananresep 2. Konsultasiobat 3. VisiteApoteker |
Kata Kunci | layanan farmasi |
1. | 1. Resep dokter yang berlaku di RSUD Panembahan Senopati untuk rawat jalan |
2. | 2. Resep dokter dan Kartu Obat untuk pasien rawat inap |
3. | 3. lembar konsultasi konseling |
4. | 4. CPPT |
Prosedur Layanan :