Standar Pelayanan Publik

Layanan Pokdarwis
Dinas Pariwisata

Jenis LayananSurat Keputusan Pokdarwis
Jangka Waktu Penyelesaian3 Bulan
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan
Produk LayananSurat Keputusan
Kata KunciPokdarwis

Persyaratan Layanan :

1. Pemohon adalah warga masyarakat Bantul
2. Pemohon membawa data-data diri

Prosedur Layanan :

1. Pemohon datang
2. Pemohon mengajukan permohonan pengukuhan pokdarwis / desa wisata
3. Dinas Pariwisata mencermati kelengkapan administrasi
4. Dinas Pariwisata melakukan peninjauan lapangan

Maklumat Layanan :