Standar Pelayanan Publik

Poli Kesehatan Ibu dan Anak
UPT Puskesmas Bambanglipuro

Jenis Layananpoli Kesehatan Ibu dan Anak
Jangka Waktu Penyelesaian10 Menit
Biaya / Tarif
Biaya berdasarkan rumus / lainnya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

a.   Sasaran KIA wilayah Bambanglipuro adalah gratis

b.   Sasaran KIA dengan NIK luar Bantul berlaku tarif sesuai Perda Bupati Bantul

c.   Bagi pemegang jaminan kesehatan, biaya ditanggung penjamin

Penanganan Pengaduan

a.   Secara tertulis melalui :

­       Surat yang ditujukan kepada kepala UPT Puskesmas Bambanglipuro: Jl.Samas km 14,9 Kaligondang, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul Kode Pos 55764

­       Kotak Pengaduan di UPT Puskesmas Bambanglipuro

a.   Telepon       : (0274) 2810186

b.   Whats App : 088216458896

Email           : pusk.bambanglipuro@bantulkab.go.id

Produk Layananpoli KIA
Kata KunciKIA

Persyaratan Layanan :

1. Pengguna layanan (pasien) datang ke poli KIA
2. Kartu identitas : KTP, KK
3. Membawa kartu pendaftaran pasien (pasien lama)
4. Membawa kartu jaminan kesehatan (bagi yang memiliki)
5. Buku KIA/KMS
6. Surat pengantar dari kelurahan untuk catin

Prosedur Layanan :

1. Bidan memanggil pasien sesuai nomor urut
2. Bidan Menggunakan alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan
3. Pasien umum melakukan pembayaran di kasir jika ada tindakan tambahan
4. Pasien yang mendapat resep obat, mengambil obat di ruang obat
5. Pasien pulang

Maklumat Layanan :