Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Surat Rekomendasi Perpanjangan Ijin Los, Kios Pasar
Kapanewon Pajangan

Jenis Layanan
Jangka Waktu Penyelesaian
Biaya / Tarif
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan
Produk Layanan
Kata Kunci

Persyaratan Layanan :

1. Surat Rekomendasi perpanjangan ijin Los,kios pasar dari desa / Kelurahan
2. fotocopy e-ktp
3. fotocopy KK

Prosedur Layanan :

1. 1. Pemohon mengambil nomor antrian dan menunggu dipanggil petugas
2. 2. Petugas menerima berkas, memverifikasi, meregister dan memaraf berkas jika sudah benar. Jika berkas belum lengkap dikembalikan pemohon.
3. 3. Petugas menyerahkan berkas kepada Kasi Pelayanan
4. 4. Kasi Pelayanan memeriksa berkas dan menandatangani Surat keterangandari desa
5. 5. Jika Kasi Pelayanan berhalangan, berkas bisa ditandatangani pejabat struktural lainnya
6. 6. Petugas menyerahkan berkas yang sudah diproses kepada pemohon

Maklumat Layanan :