Jenis Layanan | Pelayanan Tindakan Medis |
Jangka Waktu Penyelesaian | 45 Menit |
Biaya / Tarif | Biaya berdasarkan rumus / lainnya |
Deskripsi Biaya / Tarif Total | - Biaya
Retribusi/Biaya Lain Sesuai Tarif yang telah ditentukan
- Perda No 4 tahun 2020 tentang Pendampingan
Pembiayaan Kesehatan
- Peraturan Bupati Bantul No 116 tahun 2020 tentang
Juklak No 4 tahun 2020 tentang Pendampingan Pembiayaan Kesehatan
|
Penanganan Pengaduan | - Secara tertulis melalui kotak saran yang telah disediakan oleh Puskesmas
Sewon II
- Melalui Whatsapp atau SMS ke 0895-6110-92626
- Lapor Bantul
|
Produk Layanan | 1. EKG 2. Jahit Luka 3. Perawatan Luka 4. Pengambilan Benda Asing/corpal di telinga (serumen) 5. Nebulizer 6. Pencabutan Kuku (ekstraksi) 7. Insisi dan Cross Insisi |
Kata Kunci | |
Prosedur Layanan :