Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik
Kapanewon Jetis

Jenis LayananStandar Pelayanan Surat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik
Jangka Waktu Penyelesaian2 Hari
Biaya / Tarif0
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan

  • Kotak Saran dan Pengaduan
  • Telepon/WA : 08126007055
  • Email : kec.jetis@bantulkab.go.id

Produk LayananSurat Rekomendasi Keringanan Biaya Listrik
Kata KunciSubsidi Listrik

Persyaratan Layanan :

1. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang disahkan Desa
2. Foto copy KK
3. Foto copy KTP-El
4. Foto copy KPS/KKS

Prosedur Layanan :

1. Pemohon datang ke ruang pelayanan
2. Pemohon mengisi Formulir Pengaduan Kepesertaan Subsidi Listrik Untuk Rumah Tangga
3. Petugas menerima berkas, memverifikasi dan memproses
4. Petugas memintakan tanda tangan Kasi Ekbang
5. Petugas menyerahkan berkas yang sudah diproses kepada pemohon

Maklumat Layanan :