Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Pengurusan Pindah Datang Penduduk
Kapanewon Pajangan

Jenis LayananKependudukan
Jangka Waktu Penyelesaian1 Jam
Biaya / Tarif0
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan

Secara tertulis melalui :

  • Surat yang ditujukan kepada Camat Pajangan
  • Kotak Pengaduan
  • Buku pengaduan

Media Sosial :

  • Instagram : kec.pajangan
  • Facebook : Kecamatan Pajangan

Telepon : (0274) 6461823

Fax       : (0274) 6461865

Email     : kec.pajangan@bantulkab.go.id


Produk LayananKependudukan
Kata KunciPindah Penduduk

Persyaratan Layanan :

1. Formulir pindah penduduk
2. KTP Asli
3. Surat Keterangan Pindah dari daerah asal

Prosedur Layanan :

1. Pemohon menyerahkan KTP Asli dan Surat Pindah dar daerah asal
2. Petugas memberikan formulir pindah penduduk
3. Petugas menyerahkan formulir dan KTP Asli yang telah diisi pemohon kepada operator
4. Petugas menyerahkan KK dan KTP baru kepada pemohon

Maklumat Layanan :