Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Umum
Kapanewon Sedayu

Jenis LayananPengurusan hak waris tabungan di bank
Jangka Waktu Penyelesaian10 Menit
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Gratis

Penanganan Pengaduan

secara tertulis : Surat ditujukan kepada Camat Sedayu

Kontak Pengaduan: Telepon : 0274798006 Fax 02746498266

         Email : kec.sedayu@bantulkab.go.id

         Alamat : jln. Wates km. 12 sedayu Bantul Yogyakarta 55752

         

Produk LayananLegalisasi pengurusan hak waris tabungan di bank
Kata KunciPengurusan hak waris tabungan di bank

Persyaratan Layanan :

1. Formulir isian dari Bank yang telah dilegalisasi sampai ke pemerintah desa/kelurahan
2. Fotocopy KTP dan KK ahli waris
3. Fotocopy Akta kematian

Prosedur Layanan :

1. pemohon datang mengambil nomor antrian
2. pemohon menyerahkan berkas kepada petugas
3. Petugas memeriksa berkas sesuai dengan persyaratan data pendukung (kk ahli waris,ktp ahli waris,dan akta kematian)
4. Petugas memeriksa surat rekomendasi dai kelurahan / Desa
5. Apabila Berkas lengkap Petugas memberi nomor,tanda tangan dan berkas selesai diberikan ke pemohon

Maklumat Layanan :