Standar Pelayanan Publik

Layanan Apotek
UPT Puskesmas Pajangan

Jenis LayananPelayanan Farmasi
Jangka Waktu Penyelesaian0
Biaya / Tarif
Biaya berdasarkan rumus / lainnya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Peraturan Bupati Bantul Nomor 69 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 107 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat

Penanganan Pengaduan

Secara tertulis melalui :

  • Surat yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Pajangan
  • Kotak saran Puskesmas pajangan
Secara online melalui :
  • WA Center Puskesmas Pajangan di nomor WA : 08112636955
  • Email Puskesmas Pajangan : pusk.pajangan@bantulkab.go.id
  • Facebook : Puskesmas Pajangan
  • Instagram : @real_puskesmaspajangan

Produk LayananPelayanan Farmasi
Kata KunciPelayanan Farmasi

Persyaratan Layanan :

1. Pasien membawa resep dengan stempel lunas dari Unit Kasir

Prosedur Layanan :

1. Petugas menerima resep dari pasien dengan tanda stempel Lunas pada resep
2. Petugas menyiapkan obat sesuai dengan resep
3. Petugas menulis etiket pada obat sesuai dengan resep
4. Petugas memanggil pasien
5. Petugas memberikan obat kepada pasien dan memberikan penjelasan aturan minum obat

Maklumat Layanan :