Standar Pelayanan Publik

Layanan Rekomendasi IMB Pendirian Rumah Ibadah
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Jenis LayananLayanan Rekomendasi IMB Pendirian Rumah Ibadah
Jangka Waktu Penyelesaian2 Minggu
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan
Produk LayananSurat Keputusan Rekomendasi IMB Rumah Ibadah
Kata KunciIMB Rumah Ibadah

Persyaratan Layanan :

1. Surat Permohonan Rekomendasi
2. Surat pernyataan perwakilan pengguna yang ditandatangani diatas materai dan dilampiri daftar bana serta fotocopy ktp pengguna sekurang-kurangnya 90 (sembilan puluh) orang yang disyahkan pemerintah setempat ataupun notaris
3. Surat Pernyataan perwakilan pendukung yang ditandatangani diatas materai dan dilampiri daftar nama serta fotocopy ktp pendukung sekurang-kurangnya 60 (enam puluh) orang yang disyahkan pemerintah setempat ataupun notaris
4. Surat Pernyataan bermaterai dan bukti kepemilikan tanah
5. Susunan Panitia Pembangunan Rumah Ibadah
6. Site Plan dan gambar rancangan tempat ibadah

Prosedur Layanan :

1. 1. Pemohon datang;
2. Menyerahkan proposal kepada Ketua FKUB Kabupaten Bantul
3. Membentuk Tim Verifikasi rekomendasi IMB pendirian rumah ibadah
4. Apabila berkas legnkap segera Tim yang sudah dibentuk verifikasi kelapangan
5. dalam verifikasi lapangan pemohon wajib menghadirkan 10% pengguna yaitu sebanyak 9 (sembilan) orang dan 10% dari pendukung yaitu sebanyak 6 (enam) orang

Maklumat Layanan :