Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Pengesahan Proposal
Kapanewon Dlingo

Jenis LayananRekomendasi Proposal
Jangka Waktu Penyelesaian10 Menit
Biaya / Tarif0
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Gratis

Penanganan Pengaduan

-   Kotak saran dan pengaduan

-   Telepon : 0811-2634-146

-   Email     : kec.dlingo@bantulkab.go.id

Produk LayananRekomendasi proposal
Kata KunciProposal

Persyaratan Layanan :

1. Proposal yang sudah disahkan desa
2. KTP Elektronik pemohon

Prosedur Layanan :

1. - Pemohon datang dan menyerahkan berkas di ruang pelayanan lalu mengisi buku tamu
2. - Petugas menerima berkas, memverifikasi, meregister dan memaraf berkas jika sudah benar. Jika berkas belum lengkap dikembalikan pemohon.
3. - Petugas menyerahkan berkas kepada Kasi Pelayanan
4. - Kasi Pelayanan memeriksa berkas dan menandatangai proposal
5. - Jika Kasi Pelayanan berhalangan, berkas bisa ditandatangani pejabat struktural lainnya
6. - Petugas menyerahkan berkas yang sudah diproses kepada pemohon

Maklumat Layanan :