Jenis Layanan | Layanan Registrasi Organisasi Kemasyarakatan |
Jangka Waktu Penyelesaian | 6 Hari |
Biaya / Tarif | Tidak dipungut biaya |
Deskripsi Biaya / Tarif Total | |
Penanganan Pengaduan | a) Secara tertulis melalui :
b) Telpon : (0274) 367401 c) Fax : (0274) 367401 d) Email : kesbangpol@bantulkab.go.id |
Produk Layanan | Dokumen Registrasi Ormas |
Kata Kunci | Registrasi Ormas |
1. | 1. Akta pendirian yang dikeluarkan oleh Notaris yang memuat AD atau ART |
2. | 2. Program kerja |
3. | 3. Susunan pengurus |
4. | 4. Surat keterangan domisili Sekretariat Ormas |
5. | 5. Nomor Pokok Wajib Pajak atas nama Ormas |
6. | 6. Surat Pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau tidak dalam perkara di pengadilan |
7. | 7. Surat pernyataan kesanggupan melapor kegiatan. |
Prosedur Layanan :