Jenis Layanan | Layanan Gizi |
Jangka Waktu Penyelesaian | 0 |
Biaya / Tarif | Mengacu pada : 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 tahun 2012 tentang Tarif Layanan Kesehatan Kelas III Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul; 2. Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2012 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Biaya berdasarkan rumus / lainnya |
Deskripsi Biaya / Tarif Total | sesuai kasus pasien/asuransi yang digunakan pasien |
Penanganan Pengaduan |
Keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh RSUD Panembahan Senopati Bantul, antara lain : 1. Email : rsudps@bantulkab.go.id 2. Surat yang bisa dipertanggungjawabkan 3. Telephone di nomor (0274) 367381/367386 4. SMS Center Direktur, nomor 081328866866 5. Aduan Langsung |
Produk Layanan | 1. Penyelenggaraan makanan pasien rawat inap 2. Konsultasi gizi rawat inap 3. Konsultasi gizi rawat jalan |
Kata Kunci | |
1. | 1. Penyelenggaraan makanan dilakukan kepada pasien yang menjalani rawat inap di RSUD Panembahan Senopati. |
2. | 2. Konsultasi Gizi pasien rawat inap dilakukan kepada pasien yang menjalani rawat inap di RSUD Panembahan Senopati, dengan hasil skor skrining gizi 1 atau lebih |
3. | 3. Konsultasi gizi bagi pasien rawat jalan: a. Pasien rawat jalan yang membawa surat rujukan dari dokter di poli untuk konsultasi gizi di poli gizi b. Pasien langsung mendaftar ke poli gizi |
Prosedur Layanan :