Jenis Layanan | Permohonan data (PPID) |
Jangka Waktu Penyelesaian | 2 Hari |
Biaya / Tarif | Tidak dipungut biaya |
Deskripsi Biaya / Tarif Total | |
Penanganan Pengaduan |
Responden dapat mengajukan pengaduan apabila responden merasa tidak puas atau tidak sesuai layanan Pengaduan disampaikan ke sekretariat Dinas Pertanahan dan Tata Ruang bisa melalui email ataupun telepon Dinas Pertanahan dan Tata Ruang menindakalanjuti pengaduan responden |
Produk Layanan | Data |
Kata Kunci | Pertanahan dan Tata Ruang |
1. | Surat permintaan data atau ijin penelitian |
2. | Formulir permohonan informasi (disertai no telepon dan alamat email pemohon) |
Prosedur Layanan :