Standar Pelayanan Publik

Layanan Informasi
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana)

Jenis LayananPermohonan data (PPID)
Jangka Waktu Penyelesaian2 Hari
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total
Penanganan Pengaduan

Responden dapat mengajukan pengaduan apabila responden merasa tidak puas atau tidak sesuai layanan

Pengaduan disampaikan ke sekretariat Dinas Pertanahan dan Tata Ruang bisa melalui email ataupun telepon

Dinas Pertanahan dan Tata Ruang menindakalanjuti pengaduan responden


Produk LayananData
Kata KunciPertanahan dan Tata Ruang

Persyaratan Layanan :

1. Surat permintaan data atau ijin penelitian
2. Formulir permohonan informasi (disertai no telepon dan alamat email pemohon)

Prosedur Layanan :

Maklumat Layanan :