Standar Pelayanan Publik

Pelayanan Pengesahan Surat Penyataan Belum Menikah
Kapanewon Bambanglipuro

Jenis LayananPelayanan Pengesahan Surat Penyataan Belum Menikah
Jangka Waktu Penyelesaian1 Hari
Biaya / TarifGRATIS
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Seluruh pelayanan yang berada dilingkup Kecamatan Bambanglipuro GRATIS . tidak dipungut biaya administrasi apapun.

Penanganan Pengaduan

Kotak Saran dan pengaduan

Telepon/WA :  085727725424

Email : kec-bambanglipuro@bantulkab.go.id


Produk LayananPelayanan Pengesahan Surat Penyataan Belum Menikah
Kata KunciPelayanan Pengesahan Surat Penyataan Belum Menikah

Persyaratan Layanan :

1. Surat Pernyataan Belum Menikah yang disahkan Desa
2. Foto copy KTP-EL
3. Foto copy KK

Prosedur Layanan :

1. Pemohon datang ke ruang pelayanan menyerahkan berkas dan mengisi buku tamu
2. Petugas menerima berkas, memverifikasi dan meregister
3. Kasi Pelayanan memeriksa berkas dan memberikan paraf jika sudah lengkap
4. berkas yang sudah diparaf Kasi pelayanan di paraf oleh Sekcam
5. Petugas memintakan tanda tangan kepada pejabat yang berwenang (Camat)
6. Petugas menyerahkan berkas yang sudah diproses kepada pemohon

Maklumat Layanan :