Standar Pelayanan Publik

Layanan Informasi
Satuan Polisi Pamong Praja

Jenis LayananLayanan Informasi
Jangka Waktu Penyelesaian2 Jam
Biaya / TarifRp 0
Tidak dipungut biaya
Deskripsi Biaya / Tarif Total

Biaya Gratis

Penanganan Pengaduan

a).Secara tertulis melalui :- Surat yang ditujukan kepada satuan polisi pamong praja

b). Telepon :(0274) 367509 (407)

c). Email : Satpolpp@bantulkab.go.id

Produk LayananInformasi
Kata KunciInformasi

Persyaratan Layanan :

1. Telepon
2. Email
3. Langsung ,Disertai dengan data diri dan nomor telepon peminta informasi

Prosedur Layanan :

1. Peminta informasi datag langsung atau melalui telepon dan email
2. Petugas melakukan pencatatan data yang akan di minta dan identitas
3. Sekretaris memahami dan mencermati materi data yang diminta
4. Sekretaris mengarahkan kabid untuk menindaklanjuti sesuai informasi yang di minta
5. Sekretaris mengendalikan tahapan penangan oleh bidang

Maklumat Layanan :